DPRD Dukung Peremajaan Pompa Stasioner
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Dinas Sumber Daya Air yang akan melakukan peremajaan pompa stasioner.
Bila perlu, pompa baru harus memiliki kapasitas lebih besar agar penanggulangan banjir bisa lebih maksimal
"Penanggulangan banjir di Ibukota ada tiga faktor yakni, normalisasi kali, partisipasi warga dan kesiapan pompa air," kata Jhonny Simanjuntak, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/2).
Ia menambahkan, pihak eksekutif lebih mengetahui kondisi pompa stasioner di Ibukota yang berusia tua dan perlu diganti.
Pompa Stasioner Tua di Jakarta Akan Diremajakan"Bila perlu, pompa baru harus memiliki kapasitas lebih besar agar penanggulangan banjir bisa lebih maksimal," tandasnya.
Sekadar diketahui, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan menyampaikan, pihaknya berencana meremajakan pompa stasioner tua dengan kapasitas lebih besar dalam Tahun Anggaran (TA) 2018.
Dinas SDA DKI Jakarta saat ini mencatat, sebanyak 148 dari 409 pompa stasioner yang tersebar di 140 rumah pompa di Ibukota berusia lebih dari delapan tahun. Bahkan, sekitar 30 unit usianya sudah
di atas 40 tahun.